CAHAYASIANG.ID, MINUT – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Minahasa Utara terus bergulir, setelah sebelumnya KPU Minut menetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka hari ini Senin (23/09/24) KPU Minut Melakasanakan “Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Minut.
Adapun hasil Pengundian dan Penetapan Nomor urut paslon adalah sebagai berikut :
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melky J Pangemanan dan Christian Kamagi Nomor urut 1, sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Joune JE Ganda dan Kevin W Lotulung Nomor urut 2.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw menyampaikan bahwa penetapan nomor urut pasangan calon merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada di Minahasa Utara. “Nomor urut ini akan menjadi identitas visual penting bagi para pasangan calon untuk digunakan dalam berbagai materi kampanye serta tertera di kertas suara pada saat pemungutan suara nanti” ujar Ketua KPU. “Keputusan ini mulai berlaku sejak penetapan yaitu sejak hari ini” tutup Ketua KPU Minut.
Pleno penetapan nomor urut pasangan calon ini dipimpin oleh Ketua KPU Minut didampingi oleh para komisioner, dan dihadiri oleh Kedua Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati, Pimpinan partai pengusung, dan juga Banwaslu Minut. (*Mike)