CAHAYASIANG.ID, Sulut – KPU Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung Minggu (22/09/2024) di Hotel Four Points By Sheraton. Ketiga pasangan calon tersebut adalah:
- Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkai (VM)
- Elly E Lasut (E2L) dan Hanny J Pajow (HJP)
- Steven Kandouw (SK) dan Denny Tuejeh (DT)
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyatakan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Salman Saelangi, menjelaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan dari ketiga paslon telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap setelah melalui proses pengumuman pendaftaran dan klarifikasi tanggapan masyarakat. “Kami menerima berbagai masukan dari masyarakat, yang akan kami proses sesuai dengan regulasi,” jelas Salman.
Masyarakat turut berpartisipasi aktif memberikan tanggapan mengenai para calon, dan KPU memastikan hanya akan memproses tanggapan yang memenuhi kriteria administratif yang jelas.
Selanjutnya, ketiga pasangan calon akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pada Senin, 23 September 2024, di kantor KPU Sulut. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan publik dan transparansi dalam proses pemilihan.
Dengan penetapan ini, persaingan dalam Pilkada Sulut semakin menarik, dan masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan selanjutnya.(*Ivan)