CAHAYASIANG.ID, SULUT – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
Dimana dari total sebanyak 1.950.484 DPT, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 983.484 dan pemilih perempuan sebanyak 967.000 yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Sulut di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Minggu (22/9/2024).
Diketahui, dari 1.950.484 pemilih ini tersebar di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan.
Untuk generasi X usia 40-55 tahun mendominasi yakni sebanyak 579.819 atau 29,7 persen. Kemudian, Milenial usai 25-39 tahun dengan jumlah pemilih 564.657 atau 28,9 persen, Baby Boomer usia 56-76 tahun berjumlah 409.029 pemilih atau 21 persen. Di bawahnya ada generasi Z usia 17-24 tahun dengan jumlah pemilih mencapai 354.373 atau 18,2 persen. Terakhir Lansia lebih dari 76 tahun jumlah pemilih ada 42.606 atau 2,2 persen.
Menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, rapat pleno terbuka DPT ini bukan akhir dari proses pemutakhiran data pemilih, karena setelah ini masih akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindahan yang dalam ketentuan ada keadaan-keadaan khusus bagi pemilih yang akan bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan.
“Setelah penetapan DPT dan penandatangan berita acara, akan kami tetapkan dalam keputusan KPU Sulut. Dan kami akan umumkan itu ke publik, juga melalui teman-teman PPS akan publikasi di desa/kelurahan dan tentu melalui media dan laman KPU seperti media sosial,” terang Kenly.
Usai DPT ditetapkan, KPU kemudian melakukan penandatanganan berita acara dan disaksikan langsung oleh Bawaslu, tim pasangan calon (paslon) atau LO, Forkopimda, dan stakeholder terkait.
Setelah itu, KPU menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada masing-masing LO paslon, Bawaslu Sulut, hingga Forkopimda yang hadir. (*Ivan)