CAHAYASIANG.ID, SULUT – KPU Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Tim Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024. Tim yang dipimpin oleh Alfitra Salam disambut hangat oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, bersama Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola, serta Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Senin(9/9/24))
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyambut baik kedatangan Tim IKEPP. Dalam sambutannya, Poluan mengungkapkan kesiapan KPU Sulut untuk menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran proses penilaian. “Kami berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi Tim IKEPP agar proses ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Alfitra Salam menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan wawancara, pengisian kuesioner, dan pengumpulan data dukung. Data tersebut akan mencakup kondisi kerentanan pelanggaran kode etik, tingkat kepatuhan terhadap pedoman perilaku, serta indikasi pelanggaran dalam kurun waktu tertentu. “Data ini akan digunakan sebagai acuan untuk menyusun IKEPP tahun 2024, yang akan mencakup 38 provinsi selama bulan September 2024,” kata Alfitra.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Winda Tulangow, serta Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut, Carles Worotitjan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kepatuhan kode etik di seluruh jajaran penyelenggara pemilu.(*Ivan)