
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe secara resmi menutup masa perbaikan persyaratan administrasi bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada tanggal 8 September 2024. Proses perbaikan ini sebelumnya dibuka pada tanggal 6 hingga 8 September 2024 di lantai dua kantor KPU Sangihe. Penutupan tersebut dilakukan setelah seluruh calon telah menyelesaikan perbaikan dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk melengkapi pendaftaran mereka.
Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung, menjelaskan bahwa proses perbaikan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon yang mengikuti pemilihan kepala daerah. “Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk memperbaiki berkas administrasi mereka agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh KPU,” kata Tahendung. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat sebelum memasuki tahap selanjutnya dalam proses pemilihan.
Selama masa perbaikan tersebut, para calon dan tim sukses mereka diharapkan untuk mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti perbaikan pada ijazah, surat keterangan sehat, hingga syarat-syarat lain yang sebelumnya belum lengkap. KPU Sangihe telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Menurut Tahendung, setelah tahap perbaikan ini selesai, KPU akan melakukan verifikasi akhir terhadap dokumen yang telah diperbaiki oleh masing-masing calon. Jika terdapat kekurangan atau ketidaklengkapan setelah verifikasi ini, Maka Paslon tersebut dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya. Oleh karena itu, Tahendung menekankan pentingnya kecermatan dalam proses perbaikan dokumen ini.
Dengan penutupan masa perbaikan ini, tahapan berikutnya yang akan dilalui oleh para calon adalah penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat. Setelah itu, proses kampanye resmi dapat dimulai, di mana setiap calon akan berkesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat Kabupaten Sangihe. (*Anto)






