
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe telah menerima perbaikan berkas dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati TAMANG yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Perbaikan berkas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada serentak 2024. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada hari Minggu, 8 September 2024, di lantai dua gedung KPU Sangihe.
Sekretaris Pemenangan Tim TAMANG, Gunfanus Takalawangeng, secara langsung menyerahkan berkas perbaikan ini kepada Komisi Pemilihan Umum Sangihe. Berkas tersebut diterima oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas), Iklam Patonaung. Penyerahan ini menandai selesainya proses perbaikan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Takalawangeng menyatakan bahwa timnya telah menyelesaikan semua hal yang perlu diperbaiki dalam berkas pencalonan. “Kami sudah menyelesaikan seluruh proses perbaikan yang diperlukan. Saat ini, tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak KPU,” ungkap Takalawangeng kepada media Cahayasiang.id.
Sementara itu, Iklam Patonaung juga mengonfirmasi bahwa perbaikan berkas dari pasangan TAMANG sudah diterima dengan lengkap. Dia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari tim pemenangan pasangan tersebut dalam menyelesaikan proses ini. “Berkas perbaikan pasangan TAMANG telah kami terima dan sekarang tinggal menunggu langkah berikutnya,” kata Patonaung.
Dengan selesainya penyerahan perbaikan berkas ini, pasangan TAMANG kini tinggal menunggu keputusan dari KPU mengenai penetapan calon yang akan berlangsung pada tanggal 22 September 2024. Penetapan calon ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum memasuki masa kampanye.
Pilkada serentak 2024 di Sangihe menjadi salah satu ajang politik yang sangat dinantikan masyarakat. Pasangan TAMANG diharapkan menjadi salah satu kandidat kuat dalam kontestasi ini. Mereka diusung oleh PDIP, salah satu partai besar yang memiliki basis kuat di Sangihe.
Persiapan Pilkada serentak 2024 di Sangihe berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Setiap pasangan calon diwajibkan untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk memperbaiki berkas yang dianggap belum lengkap. Dan keempat Paslon yang akan mengikuti kontestasi pada Pilkada 2024 semuanya sudah memasukan perbaikan berkas tersebut.
Dengan selesainya tahapan ini, semua mata kini tertuju pada tanggal 22 September, di mana KPU akan secara resmi mengumumkan pasangan calon yang lolos untuk bersaing dalam Pilkada 2024. (*Ant)






