
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2024. Penyerahan laporan ini dilakukan di Gedung KPU Sangihe pada Kamis, 24 Oktober 2024, dan berlangsung tertib dengan perwakilan dari setiap pasangan calon melalui Liaison Officer (LO) masing-masing. Proses penyampaian ini juga diawasi oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diwakili oleh Lisa Makutika.
Laporan dana kampanye tersebut diterima langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Stanley B. Legrants. Dalam pelaksanaannya, setiap LO pasangan calon secara bergiliran menyerahkan laporan dana kampanye yang dimulai pada siang hari dan berlanjut hingga malam. Pihak KPU Sangihe berharap laporan ini dapat menjadi bentuk transparansi terkait penerimaan dana kampanye masing-masing calon.
Proses penyerahan laporan dimulai pada pukul 14.30 WITA dengan hadirnya LO pasangan calon Michael Thungari, S.E., M.M., dan Tendris Bulahari. Kemudian, pada pukul 14.50 WITA, giliran LO pasangan calon Jabez Ezar Gaghana, S.E., M.E., dan Pdt. Patras Madonsa, M.Th., yang menyerahkan laporan mereka kepada KPU. Setiap LO pasangan calon membawa dokumen yang telah disiapkan sesuai aturan kampanye yang berlaku.
Selanjutnya, pada pukul 15.50 WITA, LO pasangan calon dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, S.E., juga menyerahkan laporan dana kampanye mereka. Pihak KPU mengapresiasi ketepatan waktu dari setiap pasangan calon dalam menyampaikan laporan tersebut. Hal ini dinilai dapat mendukung kelancaran administrasi kampanye selama proses pemilihan.
Penyerahan terakhir dilakukan pada pukul 23.40 WITA oleh LO pasangan calon Dr. Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia. Meskipun dilakukan di malam hari, pihak KPU tetap memberikan pelayanan prima kepada setiap LO yang datang. Seluruh proses berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti, dan setiap LO pasangan calon mendapatkan tanda terima sebagai bukti penyerahan laporan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran staf KPU Kabupaten Sangihe dan beberapa pejabat penting lainnya, seperti Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jody. Kehadiran pihak Bawaslu dan beberapa perwakilan KPU menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dana kampanye yang transparan. (*Anto)





