
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Dalam rangka persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara ini berlangsung di Tahuna Beach Hotel (TBH) pada Sabtu (24/08/2024).
Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon. Menurutnya, langkah ini adalah salah satu upaya KPU Sangihe untuk memastikan proses Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sangihe, Melkias Tuwankkota, turut hadir sebagai salah satu narasumber. Melkias menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkotika, adalah syarat penting bagi setiap bakal calon. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemimpin daerah bebas dari penyalahgunaan narkoba dan siap untuk memimpin dengan sehat secara fisik dan mental.

Melkias juga menekankan pentingnya kerja sama antara KPU, BNN, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Ia berharap agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan ketat dan profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan.
Selain itu, Rakor ini juga menjadi ajang sosialisasi bagi para peserta mengenai tahapan-tahapan penting lainnya yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini mencakup persyaratan administratif, jadwal pendaftaran, serta teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Para peserta Rakor yang terdiri dari perwakilan partai politik serta tim pemenangan, tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.
Dengan adanya sosialisasi dan Rakor ini, KPU Sangihe berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. Ini akan menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*Anto Harindah)






