CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah mengikuti tahapan demi tahapan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Terbukti saat ini, kurang lebih 800 peserta calon anggota PPS tengah mengikuti tes tertulis, yang diselenggarakan di Aula Swalayan Tahuna Beach Hotel, pada Rabu (15/05/24).

Tes tersebut dibagi menjadi beberapa sesi karena mengingat jumlah pendaftar se-Kabupaten Sangihe yang begitu banyak. Terkonfirmasi dari Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) yang mengambil bagian pada sesi pertama kemudian disusul Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel), Tabukan Selatan Tenggara (Tabselteng) dan Kecamatan Nusa Tabukan (Nustab) Pada sesi kedua dan sesi ketiga dari Kecamatan Tabukan Selatan (Tabsel), Tahuna dan Tahuna Barat.
Sedangkan pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024, pada sesi pertama akan di ikuti dari Kecamatan Tamako dan Kendahe pada sesi kedua Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Tengah dan Kecamatan Tatoareng sedangkan pada sesi terakhir Kecamatan Tahuna Timur Manganitu dan Marore.
Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung sebelum Tes dimulai mengatakan bahwa tes tertulis saat ini adalah langkah awal untuk mengikuti tes selanjutnya.

“Saya mengharapkan kepada bapak ibu calon anggot PPS yang akan mengikuti tes disaat ini agar membaca soal tes dengan teliti berpikir cepat dan tepat karena tes ini dibatasi dengan waktu, sehingga ketika dilapangan saat bertugas dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat ketika menghadapi permasalahan,” tutur Tahendung.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, hasil dari tes tertulis ini akan menentukan 6 orang per kampung/kelurahan yang lolos ke tahap wawancara, di mana kemudian akan dipilih 3 orang sebagai anggota PPS.
“Kebutuhan anggota PPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah 501 orang. Dan untuk tes wawancara rencananya akan dilaksanakan setelah tanggal 18 Mei 2024, setelah launching Pilkada Sangihe” jelasnya.

Patonaung menambahkan, pendaftar secara administratif sebanyak 800-an namun hanya sekitar 700 pendaftar yang dapat mengikuti tes ini.
“Beberapa pendaftar yang tidak dapat mengupload berkas melalui platform online Siakba sehingga tidak dapat mengikuti tes tertulis ,” pungkasnya. (*Anto)






