CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu 2024. Giat ini dilaksanakan di Gedung Graha Imanuel Tahuna, pada Senin (26/02/24).

Dalam Rapat Pleno ini kegiatan yang dilakukan adalah membaca dan mencocokan hasil Rekapitulasi dari masing-masing Kecamatan, yang di saksikan oleh KPU, Bawaslu dan Saksi-saksi dari masing-masing Partai Politik.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Suara tingkat Kabupaten ini adalah meneruskan hasil Rekapitulasi secara berjenjang dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), ke KPU Kabupaten.

Ketua KPU Absan R. Tahendung kepada Media Cahayasiang.id, mengatakan bahwa,
Proses Rekapitulasi berjalan dengan baik walaupun ada sedikit selisih.
“Proses Rekapitulasi di hari pertama ini berjalan dengan baik dan lancar walau ada selisih pengguna hak pilih, namun sudah dikoreksi secara langsung bersama Bawaslu dan Saksi PPWP, DPD, Parpol, setelah selesai pembacaan hasil perhitungan perolehan suara,” ujar Tahendung.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 26 – 28 Februari 2024, karena diketahui bersama Kabupaten Kepulauan Sangihe ini terdiri dari 15 Kecamatan atau PPK, sehingga perharinya ada lima PPK yang akan Pleno.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pihak KPU, Bawaslu, Saksi-saksi PPWP, DPD, Parpol, PPK dan Pihak Keamanan. (*Anto)






