CAHAYASIANG.ID, MINUT – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib, jujur, dan transparan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar program Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan tahun 2024 se-Minahasa Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Kalawat, Rabu (6/11/2024).
Pada beberapa waktu yang lalu juga, KPU Minut juga telah mengikuti Bimtek TOT yang diselenggarakan KPU Sulut, sehingga memiliki komitmen yang sama dengan KPU Sulut yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan di tingkat KPPS.
Adapun peserta Bimtek TOT yaitu Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Minahasa Utara.
Dalam bimbingan teknis ini, jajaran Komisioner KPU Minut memberikan paparan materinya dalam modul pelatihan fasilitator Bimtek KPPS yang mencakup beberapa aspek seperti tata kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara, kode etik dan kode perilaku kelompok penyelenggara pemungutan suara, pemungutan suara ,penghitungan suara serta gambaran umum terkait aplikasi Sirekap Pilkada 2024. (*Red)