CAHAYASIANG.ID, Manado – Tahapan demi tahapan proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Terkini, KPU Manado sedang menjaring calon anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Pantarlih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024 pada Kamis (13/5) tadi, Komisioner KPU Kota Manado Ramly Pateda mengungkap, dibutuhkan kurang lebih 1.327 orang Pantarlih untuk pelaksanaan Pilkada nanti di Manado.
“Ada 670 TPS untuk Kota Manado yang rata-rata membutuhkan dua orang Pantarlih, untuk satu TPS. Jadi keseluruhan ada 1.327 orang,” sebutnya.
Adapun untuk menjadi Pantarlih, Pateda menyebutkan harus memenuhi beberapa syarat seperti memasukkan daftar riwayat hidup, pas foto berwarna 4×6, berumur minimal 17 tahun, memiliki surat kesehatan sehat jasmani, tidak terafiliasi parpol, foto copy ijazah SMA/sederajat) dan atau bisa digantikan surat pernyataan bisa baca-tulis.
Dijelaskan juga olehnya, jika sudah terpenuhi kuota, akan diupayakan untuk langsung mendapat Bimtek terkait Pencocokan dan Penelitian (coklik). Hal ini bertujuan untuk efektif dan efisiensi waktu.
Kepada awak media yang hadir dalam kegiatan di Hotel Sentra Minahasa Utara (Minut) tersebut, Pateda berharap ada kerjasama terutama dalam hal publikasi proses perekrutan Pantarlih ini. “Jika ada hal-hal teknis lainnya, akan kami sampaikan kepada teman-teman,” tutur Pateda.
Perlu diketahui, perekrutan Pantarlih diawali dengan tahapan Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih yang berlangsung sejak 13 hingga 17 Juni, dilanjutkan dengan tahapan Penerimaan Pendaftaran (13-19 Mei), Penelitian Administrasi (14-20 Juni), Pengumuman Hasil Seleksi (21-23 Juni), Penetapan Hasil Seleksi (23 Juni 2024) dan diakhiri dengan tahapan Pelantikan Pantarlih pada 24 Juni nanti. (ak)






