CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe serahkan 31,5 Miliar Dana Hibah Daerah untuk Pemilu 2024, yang di tandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan R. Tahendung, pada Minggu (28/01/24).

Tamuntuan dalam sambutannya menyebutkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada tentu salah satunya dari penganggaran dan hal ini juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Bagaimana mau berhasil kalau tidak didukung dengan anggaran yang cukup. Nanti kita tinggal melihat, dalam proses perjalanannya kalau ada hal – hal yang menyangkut kurangnya anggaran, kami pihak Pemerintah akan menunggu permohonan proposal dari KPU untuk kemudian ditinjau tim review karna kemampuan Daerah juga harus dilihat,” sebut Tamuntuan.
Lebih lanjut Bupati Rinny juga menyampaikan bahwa, pengeluaran dan atau penambahan anggaran paling besar nanti jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Tapi jika tidak, kemungkinan anggarannya akan pas dan kita berharap apa yang sudah dibahas bersama pun dituangkan dalam APBD Induk 2024 ini bisa sesuai dan berjalan dengan baik. Yang penting, proses Pemilukada bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Sangihe Absan Tahendung ketika diwawancarai menjelaskan jika nominal Rp. 31,5 Miliar itu pihaknya menyesuaikan dengan apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Karena memang menurut Pemda ini merupakan kemampuan Daerah dan kita mengikuti hal tersebut,” ucap Tahendung.
Saat ditanya terkait cukup tidaknya anggaran tersebut, Tahendung mengaku belum bisa memastikan karena harus menyesuaikan dengan Peraturan KPU Tahapan yang bakal keluar minggu depan.
Dirinyapun tak menampik jika lambatnya proses penandatanganan NPHD antara Pemda dan KPU Kabupaten Sangihe salah satunya disebabkan angka hibah, yang sedari awal diusulkan sejumlah Rp. 60 Miliar.

“Setelah adanya proses review, angkanya menjadi Rp. 50 Miliar, kemudian dilakukan review lagi menjadi Rp. 45 Miliar lantas dilakukan review lagi sehingga menjadi Rp. 43 Miliar,” katanya lagi.
Namun demikian, setelah itu kembali dilakukan review dengan nominal Rp. 41 Miliar dan terakhir lewat proses yang sama menjadi Rp. 39 Miliar hingga yang terealisasi saat ini sejumlah 31,5 Miliar.
“Nanti kita lihat anggarannya kedepan, karna kita menyesuaikan juga dengan kemampuan Pemda,” tutupnya. (*Anto)






