• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kordiv P3S Waldi Mokodompit Ikut Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Kordiv P3S Waldi Mokodompit Ikut Raker Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada

17/07/2024
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

cahayasiang.id – Minahasa Utara. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minahasa Utara Waldi Mokodompit, mengikuti Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku, di Hotel Claro Kendari.

Rapat kerja yang berlangsung mulai 15 hingga 18 Juli 2024 dibuka oleh Yusti Erlina Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI.

Dalam kesempatan ini,Yusti mengatakan, bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran tidak bisa berhenti berfikir. Ia juga menyinggung terkait mutasi jabatan dilakukan oleh kepala daerah telah melewati batas waktu yang di amanahkan undang-undang.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baetal menegaskan, posisi Bawaslu sangat strategis, sehingga tentunya Bawaslu punya kewajiban mewujudkan keadilan pemilu .

“Pemilihan pasti persoalan lebih kompleks, karena pertarungan di Pilkada dan paradigma penanganan pelanggaran berbeda sehingga perlu disatukan persepsi. Begitu juga terkait pemaknaan pasal-pasal pidana, yang masih banyak Multi tafsir. Sehingga Bawaslu harus memahami regulasi secara komprehensif, kita wajib wujudkan integritas pemilihan,” tegasnya. (@tm)

Post Views: 2,101
Bagikan ini :
Previous Post

Menteri ATR/BPN AHY Gebug Mafia Tanah di Jateng

Next Post

Mahasiswa De La Salle Manado Edukasi Kesehatan Kepada Anak-Anak Dinding Manado

Next Post

Mahasiswa De La Salle Manado Edukasi Kesehatan Kepada Anak-Anak Dinding Manado

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In