cahayasiang.id – Minahasa Utara. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, bersama Koordinator Sekertariat Michael SA Polii menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa gelombang II.
Rakernis, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Gelombang II berlangsung di Hotel Wyndham Hotel Surabaya, sejak 30 Juni hingga 02 Juli 2024.
Kegiatan ini dibuka Totok Hariyono, SH, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia.Serta turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni.
“Rakernis penyelesaian sengketa ini dilakukan supaya teman-teman di divisi penyelesaian sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir,” ungkap Totok
Ia mengatakan, kegiatan ini menjadi penting karena gelaran pemilihan kepala daerah 2024 sudah di depan mata. Setiap gelaran Rakernis harus ada ilmu yang didapat untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah.
” Saya berharap jajaran Bawaslu bekerja maksimal dalam proses pengawasan, serta memahami regulasi aturan, bersikap profesional dan terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan”, tandasnya. (@tm)