CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina yang dipimpin oleh Konsul General Lolita B. Capco.
Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kalanwil ini membahas terkait proses dan progres pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada pemukim tanpa dokumen (undocumented person) keturunan Indonesia-Filipina yang berada di wilayah Sulawesi Utara.

Lumbuun menyatakan, penyelesaian status kewarganegaraan ini bukanlah kewenangan dari kantor wilayah. “Pada prinsipnya Kantor Wilayah hanya meneruskan usulan dan permohonan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan Kanwil Kemenkumham Sulut, siap mengkoordinasikan hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM untuk segera ditindaklanjuti. (ak/*)