CAHAYASIANG.ID, MANADO – Pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Wisata Matrakarya Bakal Mendapat Perlawanan Dari Keluarga Sege.

Hal itu disebabkan, bahwa pembangunan proyek konstruksi yang berbanderol miliaran rupiah di Kawasan Pantai Malalayang Kota Manado ini, tidak melakukan Sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Keluarga pemilik lahan.
Program Ambisius Pembangunan Penataan Kawasan Malalayang (PKM) dan Bunaken Tahap II, yang lebih dikenal dengan nama Malalayang Beach Walk (MBW) tahap II, bakal menemui episode baru.

Sebab, jika tidak ada aral melintang, keluarga dan saudara bersaudara dari keturunan Almarhumah Oma Ema Sege, akan menduduki lahan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Roy Kehatunewa, selaku ahli waris keluarga sege, Rabu(10/1/2024).
“Kami keluarga, saudara bersaudara Sege, merasa keberatan atas kegiatan pekerjaan ini. Sebab, tidak pernah ada informasi atau sosialisasi dari pihak perusahan dengan kami keluarga. Kami merasa keberatan, sebab kami memiliki bukti surat yang sah, dan Dokumen resmi dari keluarga sege. Dari Oma Ema Sege, ke Al. Anton Sege, Sance Sege, dan Tuti Sege.”Kata Roy Kehatunewa.

Diapun serta beberapa keluarga lainnya berharap, kiranya pemerintah bisa memperhatikan dari apa yang mereka rasakan.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen, PPK Billy Legi, dari Balai Cipta Karya ketika dihubungi lewat WhatsAppnya mengatakan, “untuk konfirmasi soal lahan bisa hubungi Pemerintah Kota Manado, sebab itu ranahnya mereka” Jelas PPK Billy Legi (*Ivan)






