CAHAYASIANG.ID, MANADO – Memiliki tugas dan fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan Pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi, maka Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara resmi dilantik pada Senin, (12/06/23) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Pelantikan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Hartke Andries Kepel, S.T., M.Si ini untuk para Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulut periode 2023-2027.
Sekprov dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan selamat bekerja buat Komisioner KIP.
“Selamat melanjutkan tugas dan tanggung jawab. Pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan tupoksi KIP dengan pemerintah terus kita jaga, terlebih sinergi dengan badan publik di Provinsi Sulut,” ujar Kepel
Ia melanjutkan betapa pentingnya aktualisasi dari UU 14/2008 tentang Komisi Informasi Penyiaran (KIP). Karena KIP adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan peraturan dan menetapkan standar pelayanan publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui administrasi dan kodifikasi.
“KIP memiliki peran penting dalam pembangunan daerah di bidang keterbukaan informasi publik. Saya menaruh harapan besar bagi Bapak Ibu KIP Sulut agar bisa mewujudkan provinsi Sulut yang informatif dalam sumbangsinya untuk pembangunan dan kemajuan daerah,” tutur Kepel
Surat Keputusan Komisioner Komisi Informasi Penyiaran ini dibacakan oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulut Christian Iroth dengan komposisi sebagai berikut :
1. Andre Mongdong,
2. Isman Momintan,
3. Charla Christy Genet,
4. May Mayer Mamangkey,
5. Wanda Turangan
Usia dilantik, kelima komisioner langsung melakukan rapat internal. Dan langsung dilakukan pemilihan pimpinan KIP Sulut. Andre Mongdong terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KIP.
Turut hadir Asisten I Sekdaprov Sulut Denny Mangala, Asisten II Sekdaprov Sulut Praseno Hadi dan pejabat Pemprov Sulut. (*Donny)






