• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kolongan Tetempangan Naik Level Desa Mandiri

Kolongan Tetempangan Naik Level Desa Mandiri

30/12/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Desa Kolongan Tetempangan(Koltem) Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara naik level dari desa maju menjadi desa mandiri. Naiknya Desa Koltem menjadi desa mandiri bedasarkan pemutahiran data dari IDM(Indeks Desa Membangun) berbasis SDGS (Sustainable Development Goal’s)(Pembangunan Berkelanjutan) tahun anggaran 2022.

Hal ini diungkapkan Pendamping Desa Yansi Jacob ST didampingi PD lainnya Fadilah Djoyosuroto S.Kom dan Angel Lapian saat memimpin musyawarah desa penetapan RAPBDes(Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun anggaran 2023 bersama dengan Plt. Hukum Tua Venny Mokoagow SE dan Ketua BPD Freddy Sirap SE Jumat, (30/12/2022) di Kantor Desa.

“Bedasarkan hasil pemutahiran data IDM berbasis. SDGs tahun anggaran 2022 yang merupakan data real, maka Desa Koltem yang tadinya dikategorikan sebagai desa maju, telah naik level pada posisi desa mandiri, dengan demikian berhak atas kenaikan anggaran dana desa,” ungkap Jacob di depan peserta musyawarah yang terdiri dari unsur BPD, perangkat desa, Pelaksana Tugas Hukum Tua.

Dikatakannya setelah melihat data IDM maka sebagai pendamping desa, mereka mengusulkan Desa Koltem naik sebagai desa Mandiri. Kenaikan kategori desa mandiri ini hendaknya dimanfaatkan dengan pengelolaan dan penggunaan dana desa yang baik, akuntable dan transparan.

Pendamping Desa Koltem Yansi Jacob ST bersama Plt. Hukum Tua Venny Mokoagow SE saat menyampaikan materi pendampingan pada musyawarah penetapan APBDes Kolongan Tetempangan tahun anggaran 2023

“Hendaknya penyerapan dandes ini dilakukan dengan baik tanpa masalah. Karena jika ditemukan permasalahan maka akan berakibat tidak akan ada kenaikan anggaran di tahun berikutnya, bahkan akan dikurangi oleh pemerintah pusat. Hal ini seperti yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kalawat,” beber Yansi.

Terpisah, Plt. Hukum Tua, Venny Mokoagow mengaku bersyukur dengan kenaikan Desa Kolongan Tetempangan menjadi desa mandiri.

“Ini merupakan kerja keras semua komponen desa baik perangkat desa, BPD, masyarakat terlebih pendamping desa. Semoga ini bisa menjadi pemicu untuk kita meningkatkan kinerja,” ujar Mokoagow diaminkan Ketua BPD Freddy Sirap SE.

Dalam musdes penetapan APBDes ini diretapkan juga KPM(Keluarga Penerima Manfaat) BLT Dandes tahun anggaran 2023 sebanyak 68 KPM atau 25% dari dana desa. Penetapan ini berdasarkan kategori keluarga miskin ekstrim dengan empat kriteria yaitu ; keluarga yang hilang mata pencarian, belum pernah menerima bantuan apapun, keluarga yang memiliki anggota keluarga yang sakit kronis menahun, masyarakat rumah tangga tunggal(janda/duda) yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Sementara itu, menurut informasi, dana desa Kolongan Tetempangan sebelumnya di tahun anggaran 2022 berjumlah Rp. 786.198.000, naik menjadi Rp. 991.174.000 atau naik sebesar Rp. 204.976.000. Anggaran dana desa ini nantinya bisa dicairkan dalam dua tahap dengan prosentase 60% ditahap I dan 40% ditahap II. (Rub)

Post Views: 2,936
Bagikan ini :
Previous Post

Di dampingi Ormas JPKP dan Komunitas Gorontalo Bersatu Hengki Maliki Resmi Serahkan Dukungan Minimal DPD RI ke KPU

Next Post

Libur Tahun Baru, Poliklinik RSU Kalooran Tutup Tiga Hari

Next Post

Libur Tahun Baru, Poliklinik RSU Kalooran Tutup Tiga Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In