• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 30 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ko Acun Protes Sikap Hukum Tua Tateli Weru dan Kapolsek Pineleng Terkait Pemotongan Kapal LCT Karya Mekar 2

Ko Acun Protes Sikap Hukum Tua Tateli Weru dan Kapolsek Pineleng Terkait Pemotongan Kapal LCT Karya Mekar 2

22/02/2026
in Minahasa & Tomohon, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

 CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Ko Acun menyampaikan protes keras terhadap sikap Hukum Tua Desa Tateli Weru, Aser Moset, serta Kapolsek Pineleng saat itu, AKP Donald C. Rumani diduga kuat terlibat, terkait polemik pemotongan kapal LCT Karya Mekar 2 yang sebelumnya direncanakan oleh pihaknya.

Diketahui, AKP Donald C. Rumani saat ini telah berpindah tugas ke Polsek Ratahan. Namun, menurut Ko Acun, persoalan tersebut terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kapolsek Pineleng.

Ko Acun menjelaskan, rencana pemotongan kapal sempat tertunda setelah dilakukan sosialisasi kepada warga. Dalam proses tersebut, muncul permintaan kompensasi dari sejumlah oknum warga dengan nominal yang dinilai tidak wajar, mulai dari Rp10 juta hingga mencapai Rp200 juta.

 “Karena adanya permintaan kompensasi yang tidak masuk akal dari beberapa oknum, maka kegiatan pemotongan kapal belum bisa kami lanjutkan. Kami menghormati masyarakat, sehingga memilih menunda sampai ada kesepahaman,” ujar Ko Acun.
Namun yang menjadi sorotan, kapal LCT Karya Mekar 2 justru diduga dipotong oleh pihak lain, yakni Ronal Sumual (RS). Padahal, menurut Ko Acun, pihak tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagaimana yang telah dilakukan oleh timnya.

“Yang membuat kami heran, pemerintah desa dan pihak kepolisian mengetahui bahwa kami sudah melakukan sosialisasi resmi. Tetapi ketika kapal tersebut dipotong oleh pihak lain, tidak ada pencegahan. Bahkan tidak ada komunikasi atau pemberitahuan kepada kami selaku pihak yang lebih dulu berproses,” tegasnya.

Ko Acun juga mengungkapkan bahwa Hukum Tua disebut telah mengeluarkan surat pemotongan kapal dan melakukan transaksi pembayaran uang kompensasi kepada lima warga. Proses tersebut, menurut informasi yang diterima, disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, yakni Meldy Wati at Febry Taksel dan Ferary Runtu Lalo yang juga menanda takani surat yang Hukum tua buat.

 Atas kejadian ini, Ko Acun bersama tim menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan atau kerja sama antara oknum aparat dan pihak ketiga dalam pelaksanaan pemotongan kapal tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan transparan.(*RS)

Post Views: 1,466
Bagikan ini :
Previous Post

Dukungan Terhadap Kinerja Polda Sulut Dalam Penanganan Kasus Kapal Karya Mekar 2 dan Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Next Post

Beri Apresiasi dan Dukungan Kejuaran Futsal PEKABOY’S Cup II 2026 Boyong Atas, Meyvo Rumengn Sumbang Piala dan Bola

Next Post

Beri Apresiasi dan Dukungan Kejuaran Futsal PEKABOY'S Cup II 2026 Boyong Atas, Meyvo Rumengn Sumbang Piala dan Bola

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In