• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » KNM Kibar Nusantara Merdeka Indonesia Tengah Pertanyakan Keamanan Aset HWR Pasca Polis Line Kejati

KNM Kibar Nusantara Merdeka Indonesia Tengah Pertanyakan Keamanan Aset HWR Pasca Polis Line Kejati

26/12/2025
in Minahasa Tenggara, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

 CAHAYASIANG.ID, Minahasa Tenggara — Kibar Nusantara Merdeka (KNM) Indonesia Tengah mempertanyakan keamanan aset milik perusahaan HWR pasca diberlakukannya garis polisi (police line) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di area tambang emas Ratatotok.

Sejak lokasi tambang HWR dipasang police line oleh Kejati, pengamanan yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian dilaporkan telah ditarik. Penarikan pengamanan tersebut disebut-sebut dilakukan demi menjaga keharmonisan antara Kejati Sulut dan Polda Sulut. Namun, kondisi ini justru menimbulkan persoalan serius di lapangan.

 Berdasarkan hasil investigasi lapangan, KNM Indonesia Tengah menemukan adanya dugaan penjarahan terhadap sejumlah aset milik perusahaan HWR.

“Yang menjadi pertanyaan besar kami, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya beberapa aset perusahaan HWR setelah tidak ada lagi pengamanan di lokasi?” ungkap Ketua KNM Indonesia Tengah, John Pade.

 Ia menegaskan, apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka pihak HWR akan mengalami kerugian besar. Selain itu, ketiadaan pengamanan berpotensi memicu tindakan anarkis dari oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk menjarah aset perusahaan.

Untuk itu, KNM Indonesia Tengah secara tegas meminta Kejati Sulawesi Utara agar segera mengaktifkan kembali pengamanan di lokasi pertambangan dengan melibatkan aparat kepolisian.
“Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, kami bersama sejumlah LSM dan jurnalis akan turun langsung ke lokasi tambang milik HWR. Kami akan mendata secara detail aset-aset berharga yang diduga telah dijarah,” tegas John Pade.

Lebih lanjut, KNM Indonesia Tengah juga menyoroti aspek hukum dari perkara ini. Mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA), kasus HWR disebut telah memiliki putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Jika mengacu pada putusan MA, perkara HWR sudah selesai. Maka menjadi pertanyaan kami, apa dasar Kejati membuka kembali persoalan ini?” pungkasnya.
KNM Indonesia Tengah menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi kepastian hukum, perlindungan aset, serta mencegah terjadinya konflik dan kerugian yang lebih besar di kemudian hari.(*RS)

Post Views: 1,457
Bagikan ini :
Previous Post

AKBP Denny Septiawan Tekankan Kepemimpinan Berbasis Integritas dan Nilai Kemanusiaan‎

Next Post

Menteri PKP Maruarar Sirait Sambangi Warga Kramat Jaya RW 001 Kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat

Next Post

Menteri PKP Maruarar Sirait Sambangi Warga Kramat Jaya RW 001 Kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In