
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Rabu (14/5/2025) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan menangkap satu kapal ikan ilegal berbendera Filipina di wilayah Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi, pada Senin tanggal 12 Mei 2025
Kapal tersebut menjadi kapal ketiga yang ditangkap selama bulan Mei 2025, sehingga total sudah empat kapal ikan asing (KIA) ilegal yang diamankan dalam dua pekan terakhir.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menegaskan bahwa aktivitas pengawasan tidak berhenti meskipun bertepatan dengan libur panjang nasional.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami bahwa pengawasan laut Indonesia tetap berjalan maksimal kapan pun, termasuk di masa libur,” kata Ipunk.
Menurut Ipunk, penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 yang dikomandoi oleh nakhoda Jently Martino Rembet dan berada di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna. Kapal yang diamankan bernama M/BCA OMRAD 01, merupakan jenis pump boat yang menggunakan alat tangkap hand line untuk menangkap ikan tuna yang merupakan salah satu komoditas ekspor bernilai tinggi bagi Indonesia.

“Kapal ini kami deteksi melalui sistem di Command Center KKP. Setelah mendapat perintah, tim kami di Tahuna segera melakukan pencegatan dan berhasil mengamankan kapal,” jelas Ipunk.
Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, menambahkan bahwa saat pemeriksaan, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan dari otoritas Indonesia. Selain itu, ditemukan muatan ikan tuna dan tiga orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina.
Saat ini, kapal tersebut sudah diamankan di Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemberantasan illegal fishing akan terus dilakukan tanpa kompromi. Ia menyebutkan bahwa perlindungan terhadap wilayah perairan nasional menjadi prioritas utama pemerintah.
Hingga pertengahan Mei 2025, KKP telah berhasil mengamankan 21 kapal pelaku illegal fishing. Rinciannya adalah 4 kapal asal Filipina, 2 kapal Vietnam, 1 kapal Malaysia, 1 kapal China, serta 13 kapal berbendera Indonesia. Humas Ditjen PSDKP (*Ant)




