CAHAYASIANG.ID, Manado – Kinerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Sulawesi Utara Jaconias Walalayo SH MH. mendapat sorotan dari LSM Barak Mada Sulut. Sabtu (4/11/23)

Kepada Media ini Boy Barahama selaku Ketua DPD LSM Barak Mada Sulut meyebutkan, pihaknya merasa kecewa dengan kinerja BPN yang terkesan lamban.
Pasalnya ketika mendatangi kantor tersebut, pihaknya tidak mendapatkan kejelasan.

“Beberapa hari yang lalu, kami bersama Tim Kuasa Hukum, mendatangi kantor BPN Sulut dengan maksud untuk mengecek sudah sejauh mana proses penanganan dan pengurusan Sertifikat nomor 35 milik Klien kami atas nama Syamsia Maaruf, tapi mendapat jawaban yang terkesan ngambang. “Kata Barahama.
“Maaf pak. Kami belum tau prosesnya sampai kapan, dan kami juga belum bisa menjawab pertanyaan bapak. Menirukan jawaban Elbert petugas BPN bidang Sengketa. Padahal pengurusan Sertifikat nomor 35 tersebut, sudah sampai 2 tahun lebih tapi belum ada tindak lanjut.

“Saya menduga, kemungkinan pihak BPN sudah bekerjasama dengan para Mafia tanah, sehingga penanganan berbagai persoalan tanah, butuh waktu sampai bertahun tahun. ” Tambahnya
“Dalam waktu dekat ini, kami akan balik lagi mendatangi lagi kantor BPN Sulut.
kami akan kawal persoalan ini sampai ada kejelasan
“Katanya lagi.
Perlu diketahui, Pemilik Sertifikat nomr 35 atas nama Syamsia Ma’aruf, merupakan warga Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken Kota Manado. (*Ivan)