Pada saat yang sama, rumah yang disebut milik Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga disasar massa, Minggu (31/08) dini hari.
Rangkaian peristiwa ini didokumentasikan dalam video-video yang beredar di media sosial. Pada jam-jam sebelumnya, rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya juga dijarah massa.
Jan Maringka, menilai bahwa sumber kekacauan ini disebabkan adanya kevakuman pengendali keamanan, tersiar berita bahwa TNI tidak keluar barak pada waktu tertentu membuat Polri seolah bekerja sendiri menghadapi amuk massa.
Meskipun dia tidak membenarkan penjarahan, Jan Maringka perlu ditekankan adanya evaluasi kebijakan dan sikap represif yang terukur dari pemerintah soal ini.
“Kedepan semua kebijakan harus ditempatkan pada kepentingan rakyat. Legislatif dan yudikatif kedepan jangan jadi institusi yang pro-kekuasaan,” imbuhnya.
Jan Maringka juga mengingatkan, adanya ketidakstabilan sosial politik bisa saja berlanjut. Jika hal ini terjadi, dampaknya tidak hanya terasa di pasar saham, akan tetapi juga pada nilai tukar rupiah dan iklim investasi.
“Adanya krisis politik dapat menyebabkan krisis ekonomi yang bisa menjadi pra-krisis di multi sektoral. Hal mengingatkan kita pada masa tragedi Mei 1998 yang menyebabkan kerusuhan dan kerugian dimana-mana,” pesannya.
Prabowo Subianto Desak Kapolri Tindak Tegas Pelaku Anarkis
Usai berjumpa dengan para petinggi partai, Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan perintahnya, untuk menindak tegas upaya pengerusakan dan penjarahan sesuai hukum yang berlaku.
”Kita tidak dapat pungkiri bahwa mulai kelihatan gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Jakarta, Minggu siang (31/8/2025).
Prabowo menuding intervensi dan upaya adu domba dari sejumlah pihak, yang tidak ingin Indonesia sejahtera dan bangkit.
“Aksi penyampaian pendapat oleh warga, bisa dilakukan secara damai,” kata Presiden Prabowo.
Prabowo juga berkata, jika penyampaian pendapat berujung anarkis, disertai pengrusakan, hingga memicu korban jiwa, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum.
“Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” kata Prabowo.
Prabowo, dalam konferensi persnya, meminta DPR bertemu dengan para tokoh masyarakat dan tokoh mahasiswa, untuk mendengar aspirasi.
Sementara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam pernyataan resminya menyebut aparat TNI dan Polri diberikan hak, “agar tidak ragu-ragu mengambil tindakan terukur dan tegas.”
Hans





