• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 10 February 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Ketua IWO Minsel Herman Marentek Desak Gubernur YSK Lakukan Evaluasi Sekaligus Copot Kepsek SMKN 1 Amurang

Ketua IWO Minsel Herman Marentek Desak Gubernur YSK Lakukan Evaluasi Sekaligus Copot Kepsek SMKN 1 Amurang

13/09/2025
in Minahasa Selatan, Minsel, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Tudingan kalimat yang secara tidak langsung mengatakan wartawan bak preman yang dilontarkan oknum ASN humas SMKN 1 Amurang kepada sejumlah awak media terus mendapat sorotan.

Kali ini sorotan keras datang dari ketua Ikatan Wartawan Online Minahasa selatan Herman Marentek.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, Ketua Ikatan Wartawan Online Minsel Herman Marentek meminta Gubernur Sulut Bapak YSK untuk segera mencopot Kepsek SMKN 1 Amurang karena dianggap menghalang-halangi kerja wartawan lewat humas.

Menurut Herman Marentek tudingan yang disampaikan oknum berinisial BA kepada sejumlah awak media sangatlah tidak beralasan dan kurang tepat. Apapun bentuk kalimatnya.

Pasalnya, lanjut Marentek, Kehadiran sejumlah awak media di SMKN 1 Amurang tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial.

“Itu kan sudah menjadi tugas kami sebagai wartawan untuk datang kelokasi mencari kebenaran berdasarkan informasi masyarakat”. Ujar Marentek.

Dengan pernyataan oknum humas berinisial BA yang dilontarkan langsung dihadapan sejumlah awak media saat itu benar-benar sudah melecehkan profesi kami sebagai wartawan yang dilindungi undang-undang. Sambungnya.

“Ingat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam Perspektif Hukum dan Etika Jurnalis sangat tegas mengatakan bahwa ;

  • Pasal 1 ayat (1) : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
  • Pasal 3 ayat (1) : Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial
  • Pasal 7 ayat (2) : Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
  • Pasal 8 Dalam menjalankan fungsinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
    Ini clear terkait tugas dan fungsi wartawan”. Jelas Marentek.

Maka, karena ini menyangkut kinerja dan kode Etik Aparatur Sipil Negara, yang didalamnya ada peran oknum ASN, tentu ini wajib bagi Gubernur pak YSK untuk segera mengevaluasi bahkan bila perlu mencopot kepala sekolah serta menyeret masalah ini keperkara hukum. Tutup Marentek.

Terungkap dibeberapa kalangan masyarakat dan awak media, bahwa selama ini ternyata oknum humas BA seringkali berlebihan dalam komunikasi saat ada yang ingin bertemu dengan kepala sekolah.

Bahkan yang lebih memiriskan lagi dari sorotan sejumlah awak media terkait penyelesaian kasus tersebut menduga Kepala Cabang Dinas Ari Tollo dinilai tidak memiliki peran dalam menghadapi Kepala sekolah SMKN 1 Amurang.

Itu sebabnya masyarakat mendesak Gubernur sulut Pak YSK agar segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMKN 1 Amurang Jevie Jane Maliangkay. (R_01)

Post Views: 1,678
Bagikan ini :
Previous Post

Menteri PUPR Tinjau Proyek Penataan Kawasan Malalayang–Bunaken

Next Post

Genjot Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Dedy Talenggoran Bangun Khusus Lapangan Olah Raga Volly dan Takraw

Next Post

Genjot Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Dedy Talenggoran Bangun Khusus Lapangan Olah Raga Volly dan Takraw

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In