CAHAYASIANG.ID, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa belum mengakomodir 35 Pokok Pikiran anggota DPRD Minahasa pada tahun ini. Inipun membuat sejumlah anggota legislatif naik pitam.

DPRD Minahasa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapeltibang Minahasa dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw SE (GK). Hadir langsung Kepala Bapekitbang Minahasa Philip Siwi serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Refly Igir, Selasa (14/02/23).
Ketua DPRD Glady Kandouw sangat menyayangkan dan bertanya-tanya terkait sejumlah usulan tersebut dari DPRD yang belum disetujui pihak eksekutif.
“Yang tertuang dalam pokir anggota DPRD tersebut adalah hasil aspirasi masyarakat. Dihasilkan dari reses yang telah digelar seluruh anggota DPRD Minahasa,” ujar Glady
Glady Kandouw melanjutkan, jangan sampai para Kepala SKPD berpikir ke 35 anggota DPRD inging meminta ‘jatah’ ke SKPD terkait program atau pengerjaan yang diusulkan.
“Kami disini sebagai representatif rakyat. Tugas kami mengawal apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami tentu berharap, teman-teman SKPD dapat dengan bijak menentukan program yang akan berjalan kedepan sesuai dengan yang terjadi di masyarakat,” kuncinya. (*JR)





