CAHAYASIANG.ID, Tomohon – Kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan dibidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan instansi terkait di wilayah Tomohon tahun 2024, digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).
Berlangsung di Grand Master Hotel Tomohon, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, John Batara.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya, disebutkan bahwa kegiatan ini terlaksana demi memperkuat sinergi dan koordinasi antara berbagai instansi, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan masyarakat dan pelaku usaha, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas di Sulut.

Plh. Kakanwil dalam sambutannya, mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama melindungi dan memajukan Hak KI dalam sambutannya. “KI adalah pilar penting bagi pengetahuan dan inovasi. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita tingkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual,” ucapnya.
Kagiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon, Nova Siska Rompas yang menyampaikan tentang Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tomohon dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong, serta dimoderasi oleh Analis KI Madya Jefry Boy Balaati.
Para pelaku usaha dan UMKM Kota Tomohon serta Kabupaten Minahasa, turut menyimak kegiatan ini demi meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi terutama di sektor ekonomi kreatif. Para peserta turut aktif mengikuti kegiatan dengan langsung mengajukan berbagai pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber. (**/ak)






