
CAHAYASIANG.ID, Sulut – Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut tertinggi di Pulau Sulawesi, hal tersebut dicatat oleh Badan Pusat Statistik BPS sendiri. Dimana, perlu diketahui kenaikan tercatat NTP Sulut mengalami kenaikan signifikan pada bulan Mei 2025.
Lebih eksplisit, NTP Sulut tercatat sebesar 131,14, mengalami kenaikan sebesar 3,92 persen dibandingkan bulan April.
Secara jelas, Nilai tersebut menjadikan Sulawesi Utara sebagai Provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi dibanding povinsi lain di Pulau Sulawesi.
Data BPS Besar Kenaikan Nilai Tukar Petani di Sulawesi Mei 2025:
- Sulawesi Utara :131,14 (Naik 3,92)
- Sulawesi Tengah : 118,17 (Naik 2,37)
- Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
- Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,9)
- Sulawesi Tenggara : 113,94 (Naik 0,82)
- Sulawesi Selatan : 122,54 (Naik 0,74)
- Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
Perlu diketahui, Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga Diterima Petani mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga Dibayar Petani.
Berarti, Petani di Sulawesi Utara secara umum menikmati peningkatan daya beli dari hasil produksi pertanian mereka sendiri.
Sementara itu, Kadis Kominfo Pemprov Sulut Evans Steven Liow menjelaskan kepada awak media hari ini, Kenaikan NTP Petani di Sulut tak lepas dari usaha Pemerintah Provinsi dibawa kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, notabenenya terus mendorong ekspor komoditi Pertanian di Sulut.
“Bapak Gubernur Mayjen TNI Pur Yulius Selvanus terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke negara lain. Sehingga membuat harga komoditi pertanian naik, otomatis menaikkan pendapatan petani. Sehingga nilai tukar petani ikut naik,” kata Evans Steven Liow.
“Ke depan Gubernur lagi berusaha mengembangkan industri berbahan baku komoditi pertanian di KEK industri Bitung. Sehingga petani makin maju sejahtera,” lanjutnya menjabarkan.
NTP ITU APA?
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan antara indeks harga diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB).
Sederhananya, NTP mencerminkan daya tukar atau kemampuan petani dalam menukar hasil pertaniannya dengan barang dan jasa yang dibutuhkan, baik untuk konsumsi maupun produksi.
NTP yang berada di atas angka 100 menunjukkan bahwa petani mengalami surplus atau keuntungan bersih.
Simpelnya, NTP 131,14, dapat disimpulkan bahwa harga komoditas Pertanian di Sulawesi Utara meningkat secara signifikan, lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kebutuhan pokok dan produksi yang ditanggung petani.
Kemudian, Indikator Kesejahteraan Petani, NTP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP, semakin besar pula kemampuan daya beli petani.
Menjadi NTP tertinggi di Pulau Sulawesi, Petani Sulawesi Utara kini berada pada posisi relatif lebih baik, dibandingkan Petani di provinsi lain.
Demikian, BPS tetap mengingatkan, NTP sangat dipengaruhi fluktuasi harga, baik dari sisi produksi pertanian, maupun harga kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Sebagai info, Data ini dirilis BPS Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi perhatian penting dalam pengambilan kebijakan sektor pertanian di daerah. (*/red)






