CAHAYASIANG.ID, MINUT – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda – Kevin Lotulung, secara keroyokan dengan pimpinan DPRD berhasil menyetujui APBD 2024 sebesar Rp1,056 triliun.

Pagi tersebut naik setelah sebelumnya anggaran di tahun 2022 sempat turun di bawah Rp1 triliun, setelah Pemkab Minut menjadi satu-satunya pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapatkan opini Tidak Wajar dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), atas laporan keuangan di tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, APBD Minut tahun 2023, Joune Ganda – Kevin Lotulung juga berhasil mendongkrak pendapatan APBD berada di angka Rp1,045.
Sebagai pembanding, jumlah pendapatan APBD Minut tahun 2019-2024
Tahun 2019 Rp910 miliar
Tahun 2020 Rp1,38 triliun
Tahun 2021 Rp1,09 triliun
Tahun 2022 Rp993 miliar
Tahun 2023 Rp1,045 triliun
Tahun 2024 Rp1,056 triliun
Untuk Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sangat mempengaruhi terhadap besar kecilnya APBD di pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sementara itu, opini dari lembaga pemeriksa keuangan seperti BPK RI, ikut ambil andil dalam pemberian bantuan dari pemerintah pusat.
Serelah paripurna APBD Minut 2024, Bupati Minut Joune Ganda, boleh bernapas legah karena APBD Minut kembali naik.
“Angka APBD ini, khususnya Minut masuk dalam kelompok pemerintah daerah yang tidak kecil APBD-nya. Di APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) banyak kabupaten yang APBD-nya di bawah angka satu triliun,” terangnya kepada wartawan

Dijelaskan Bupati Joune Ganda, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk menambah pendapatan daerah. Pertama, melakukan upaya pendekatan untuk menunjukan bahwa Minut memiliki potensi untuk bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi bagi provinsi maupun nasional.
“Prestasi membuat kementerian memberikan support. Support ini, diikuti dengan realisasi penggunaan yang tepat waktu. Dipimpin oleh pak wagub, Minut adalah kabupaten peringkat pertama penyerapan anggaran tertinggi sampai 31 Oktober. Dan ini dipantau oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan,” ungkap Bupati Joune.
Ditambahkannya, setiap kali pengalokasian DAK dan DID memiliki penilaian kinerja, seperti penyerapan anggaran, prestasi dalam penanganan inflasi, penggunaan produk dalam negeri dan indikator lainnya. Kemudian soal prioritas anggaran tahun 2024, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung menegaskan, akan fokus pada program sesuai visi misi JGKWL.
“Pemerintah kami akan dipercepat kurang lebih 14 bulan. Makanya kita perlu melakukan akselerasii,” ujarnya.
Joune Ganda tetap optimis menjalankan pembangunan sesuai koridor komitmen yang ia bangun sejak awal terpilih sebagai kepala daerah.
“Bisa dilihat dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita. Sehingga kalau APBD kita disetujui terus, berarti arah kebijakan kita sudah sesuai RPJMD. APBD kita sudah sinkron dengan RPJMD artinya tata kelolah, baik tata kelola anggaran, kebijakan, dan program itu sudah sesuai dengan visi misi dan RPJMD. Karena kalau tidak sesuai, itu akan ditolak terus,” pungkas Joune Ganda.(Rubby Worek)






