• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Keputusan Sidang KKEP, Richard Eliezer Kembali Menjadi Anggota Polri

Keputusan Sidang KKEP, Richard Eliezer Kembali Menjadi Anggota Polri

23/02/2023
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Bharada Richard Eliezer disanksi demosi selama 1 tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

Keputusan tersebut, membuatnya akan kembali menjadi anggota Polri meski tersandung kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kembalinya, Richard Eliezer ke kepolisian menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatannya.

Sebab, kasus pembunuhan itu juga melibatkan anggota Polri lainnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan Polri menjamin keselamatan Richard. Richard didemosi ke Yanma Polri.

“Terkait perlindungan tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai putusan sidang kode etik,” ujarnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, Pengamanan kita baik internal, baik Propam maupun internal kesatuan tetap kita lakukan, di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Selain disanksi demosi, Richatd Eliezer juga dikenakan sanksi meminta maaf secara lisan maupun tertulis di hadapan komisi sidang kode etik.

Dalam hal ini, kasus pidana pembunuhan berencana Richard telah divonis 1,5 tahun penjara. Keputusan itu, sudah inkrah.

Brigjen Ramadhan mengatakan, sanksi demosi berlaku usai Richard menerima keputusan tersebut.

Namun ia tidak menjelaskan mekanisme penghitungan waktu 1 tahun demosi itu.

“Putusan demosi ditandatangani sejak yang bersangkutan menerima putusan ini,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri. (*Dego)

Post Views: 2,552
Bagikan ini :
Previous Post

Ini Jadwal Hari Ini di Poliklinik RS Kalooran Amurang, Kamis 23/02/23

Next Post

Hillsong Salah Satu Bukti Kemajuan PariwisataTomohon Diperiode Kekuasaan Senduk-Lumentut

Next Post

Hillsong Salah Satu Bukti Kemajuan PariwisataTomohon Diperiode Kekuasaan Senduk-Lumentut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In