• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 15 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kepala Rutan Kotamobagu Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Kepala Rutan Kotamobagu Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kotamobagu

15/12/2025
in Bolmong Raya, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Kotamobagu – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut, dihadiri pula Walikota dan Wakil Walikota, bersama jajaran Forkopimda Kotamobagu.

Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti ini, bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat bahwa proses hukum dari pemutusan sampai dengan eksekusi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait kegiatan ini, Aris menuturkan bahwa Rutan Kotamobagu mendukung penuh pelaksanaan pemusnahan barang bukti sebagai wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami mendukung penuh pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang bukti tidak lagi disimpan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-aparat penegak hukum, di Kota Kotamobagu terus terjalin dengan baik demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan, kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. (*/ak)

Post Views: 355
Bagikan ini :
Previous Post

Lapas Perempuan Manado Panen Selada Hidroponik

Next Post

Imigrasi Manado Gelar Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Next Post

Imigrasi Manado Gelar Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In