• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kemenkumham Sulut Lakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Dengan Sejumlah Pemda

Kemenkumham Sulut Lakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Dengan Sejumlah Pemda

25/08/2023
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID,MANADO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut telah melakukan harmonisasi secara terpisah, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), serta Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako).

Harmonisasi ini dilaksanakan Kemenkumham Sulut bersama pemerintah Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Jumat (25/8) siang tadi.

Harmonisasi peraturan untuk Pemkab Minut adalah terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2023. Bersama Pemkot Tomohon dibahas terkait rancangan Peraturan Walikota Tomohon tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bersama Pemkab Sitaro, dibahas dua rancangan peraturan yakni rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro serta Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat harmonisasi tersebut, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulut, memberikan sejumlah masukan kepada masing-masing perwakilan pemerintah daerah guna menyempurnakan rancangan-rancangan peraturan tersebut.

Rapat diakhiri dengan penandatangan secara terpisah, Berita Acara Harmonisasi antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan setiap perwakilan masing-masing pemda. (ak/*)

 

Post Views: 2,562
Bagikan ini :
Previous Post

Berikut DCS Anggota DPRD Provinsi Sulut dan dan Persentase Keterwakilan Perempuan Yang Diumumkan KPU Sulut

Next Post

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan KKN di KONI Sumsel

Next Post

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan KKN di KONI Sumsel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In