CAHAYASIANG.ID, MANADO – Pada hari Kamis (14/9) ini, secara berturut-turut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan harmonisasi beberapa rancangan produk hukum dari beberapa pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota.
Dari informasi yang didapatkan media ini, tim harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara Minut), Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Dari ketiga Pemda tersebut, harmonisasi rancangan produk hukum Pemkot Bitung yang terbanyak, yakni 4 rancangan. Sedangkan Pemkab Minut dengan 2 rancangan dan Pemkab Bolmut dengan 1 rancangan.

Adapun rancangan produk hukum Pemkab Minut yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Minahasa Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dari Pemkab Bolmut, terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Sedangkan untuk Pemkot Bitung, pengharmonisasian dilakukan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, terdapat dua rancangan terkait penyertaan modal dari Pemkot Bitung yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo, serta Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar. (ak/*)






