CAHAYASIANG.ID, Manado – Dibuka olhe Plh. Kakanwil, John Batara, Kanwil Kemenkumham Sulut bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menggelar Sosialisasi Drafting Paten (Spesifikasi Paten) bagi Perguruan Tinggi (Perti).
Pada kegiatan sosialisasi yang bertema “Mendorong dan Melindungi Potensi Paten di Sulawesi Utara”, Batara yang memberikan sambutan mengatakan, bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital ini berdampak positif bagi meningkatnya kualitas dan inovasi dari para inventor.
Namun di sisi lain, menyebabkan jug banyaknya potensi pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual. Maka dari itu Kementerian Hukum dan HAM hadir untuk mengedukasi dan mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
“Mengingat Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Khususnya perlindungan paten, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya melakukan edukasi terkait kekayaan intelektual guna menyamakan persepsi terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap suatu kekayaan intelektual termasuk rezim paten.” Ungkap Batara.
Sosialisasi yang bertempat di Peninsula Hotel Manado pada Senin (29/7) kemarin itu, diikuti kurang lebih 50 orang peserta yang merupakan para akademisi beberapa Perguruan Tinggi di Sulut, diantaranya dari Universitas Sam Ratunlangi (Unsrat), Universitas Negeri Manado (Unima), Universitas Klabat (Unklab) Manado, Universitas De La Salle Manado dan Politeknik Negeri Manado.
Dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi drafting paten dan sesi pengangawasan, pemantauan dan penelusuran paten. Pada sesi pertama, dihadirkan narasumber Jein Rinny Leke selaku Koordinator Pusat Studi HKI & Inovasi LPPM Unsrat dan Stenly Tangkuman selaku Lektor Kepala pada Fakultas Teknik Unsrat.
Sementara sesi kedua tentang pengangawasan, pemantauan dan penelusuran paten, menghadirkan narasumber dari DJKI Kemenkumham RI, yaitu Pemeriksa Paten Utama, Sri Sulistiyan, dan Pemeriksa Paten Madya, Tita Trias Aryanti. (*/ak)