MANADO (cahayasiang.id) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang berkaitan dengan pendampingan penyiapan penyusunan produk hukum daerah pada Kamis (21/9).
Dalam sambutan sebelum penandatanganan tersebut dilaksanakan, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan bahwa maksud dari pelaksaan kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi, kemitraan yang saling menunjang pelaksaaan tugas antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemda Kabupaten Bolmut.
Kesepakatan bersama ini menurutnya berkaitan dengan penguatan program legislasi daerah, diantaranya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah serta Produk Hukum Daerah Lainnya; Penyusunan Naskah Akademik; Penyebarluasan Produk Hukum Daerah; serta Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Kesepakatan ini merupakan bagian penting atas niat baik kita sekalian yang didasarkan atas asas saling bantu, saling mendukung, dan saling bersinergi, guna menciptakan produk hukum daerah yang disusun dengan cara dan metode yang pasti, baru, dan standar, memiliki legitimasi serta mengacu pada hierarki peraturan perundang-undangan yang mengikat guna menghindari pembatalan terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” sebut Pontoh.
Seusai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang dirangkai dengan penyerahan cenderamata tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Haris Sukamto dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan yang dicapai merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu Pemkab Bolmut di Bidang Pembentukan Peraturan Daerah. Hal ini berkaitan dengan salah satu tugas utama Kanwil Kemenkumham Sulut yakni sebagai instansi vertikal di daerah yang membantu Pemda dalam pembangunan hukum.
Lebih lanjut Sukamto menyebutkan bahwa selama ini, Kanwil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak, khususnya dengan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Utara, yang dibantu dengan 16 orang tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan yang telah memiliki sertifikat perancang, sehingga membantu penyusunan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas.
“Diharapkan, kerja sama antara Pemkab Bolmut dengan Kanwil Kemenkumham Sulut tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut seperti Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan Hak Asasi Manusia, serta bidang lain yang dapat memberikan manfaat baik bagi Pemda dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” tutupnya.
Ia juga berharap, kerja sama ini dapat mendorong pembuatan peraturan perundang-undangan yang lebih baik, terutama dapat menampung berbagai kebutuhan dan kepentingan dari masyarakat sehingga produk hukum daerah yang dibuat dapat bermanfaat dan memiliki nilai guna dalam membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ke depan.
Sedangkan dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulut, kerja sama tersebut disebutkan Sukamto, merupakan salah satu pelaksanaan tugas Kanwil dalam rangka melakukan pengharmonisasian seluruh peraturan perundang-undangan di tingkat daerah untuk dapat dilaksanakan secara harmonis dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
“Pelaksanaan kerja sama ini merupakan sinergitas yang baik dalam rangka menciptakan produk hukum daerah yang baik di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” pukasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Administrasi Jonny Pesta Simamora, dan Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus. Sedangkan dari pihak Pemda Bolmutm turut hadir Sekretaris Daerah Jusnan Mokoginta dan Kepala Bagian Hukum Ivan Gahtan. (ak)