• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Tuesday, 17 March 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kemenkum Sulut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Buku “Energi dan Lingkungan”

Kemenkum Sulut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Buku “Energi dan Lingkungan”

24/02/2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut), menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan berupa buku dengan judul “Energi dan Lingkungan” pada Senin, (24/02/2025).

Surat Pencatatan Ciptaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran kepada Hanny Frans Sangian selaku pemilik dan pemegang hak cipta.

Raymond yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang, mengatakan bahwa Surat Pencatatan Ciptaan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut merupakan wujud upaya perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta terhadap pelanggaraan kekayaan intelektual.

(kemenkumsulut)

“Kami mengapresiasi Bapak Hanny Frans Sangian yang telah mendaftarkan Hak Ciptanya berupa buku melalui Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara,” ucap Raymond.

Seperti yang diketahui, Tahun 2025 merupakan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang bertemakan Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital yang diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

Untuk masa berlaku kepemilikan hak cipta adalah seumur hidup pemilik dan pemegang hak cipta. Apabila sang pemilik dan pemegang hak cipta buku telah meninggal dunia, ahli waris dapat mengganti hak tersebut selama tujuh puluh tahun. (*/ak)

Post Views: 1,261
Bagikan ini :
Previous Post

Ketum Hendry Ch. Bangun: Pakai SK Palsu Konferprovlub PWI Kepri Tidak Sah

Next Post

Bupati dan Wabup Sangihe Ikuti Orientasi Mantapkan Kepemimpinan Lima Tahun Kedepan

Next Post

Bupati dan Wabup Sangihe Ikuti Orientasi Mantapkan Kepemimpinan Lima Tahun Kedepan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In