CAHAYASIANG.ID, Manado – Kegiatan “Baku Dapa Pelaku Seni Budaya” se-Sulawesi Utara, digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar (Kanwil Kemenkum) pada Rabu (26/2).
Giat yang berlangsung di lapangan Kanwil Kemenkum Sulut ini melibatkan penyanyi, pencipta lagu, pelukis, composer, pencipta tari, musik, puisi, para pelaku seni dan insan kreatif se- Sulut.
Kakanwil Kurniaman Telaumbanua yang membuka kegiatan mengapresiasi kehadiran para pelaku seni. Kurniaman mengatakan bahwa Kemenkum memberi perhatian kepada karya anak bangsa dengan memberikan pemahaman dan mendorong pencatatan hak cipta yang jika dicatatkan akan mendapatkan hak ekslusif.

“Hak eksklusif itu bukan hanya hak moral, yang dicantumkan namanya saat karya yang dibuat digunakan pihak lain, tetapi juga hak ekonomi dari penggunaan karya cipta,” kata Kurniaman.
Ia berharap, para pelaku seni di Sulut ada di Sulut dapat menghasilkan karya yang bermanfaat, serta mengajak untuk lebih memahami hak cipta dan nantinya dapat mencatatkan hasil karyanya agar mendapat perlindungan hukum.
“Secara teknis tim kami bidang Kekayaan Intelektual akan membuka konsultasi mengenai hal Kekayaan Intelektual,” terang Kurniaman.
Dalam giat Baku Dapa ini, Kanwil Kemenkum Sulut menghadirkan narasumber yakni Kakanwil, Kepala Divisi Yankum dan Analis KI Madya yang membuka sesi diskusi dan para pelaku seni terlibat aktif dalam kegiatan ini dengan memberikan masukan, saran hingga pertanyaan seputar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual. (*/ak)