
CAHAYASIANG.ID, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama strategis dengan 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia dalam pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, menjadi salah satu pimpinan BPD yang secara langsung menandatangani PKS bersama 24 pimpinan BPD lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan daerah, khususnya proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD.
Melalui SP2D online, aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah diharapkan berjalan lebih lancar, dengan risiko kesalahan administrasi yang lebih kecil. Sistem ini juga mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam pengelolaan dana secara real-time.
Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bank SulutGo dalam kerja sama ini merupakan bentuk komitmen mendukung transformasi digital sektor publik. “Implementasi SP2D online melalui SIPD akan memberikan manfaat nyata bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah sekaligus peningkatan layanan publik,” ungkapnya.
Acara penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara Kemendagri dan BPD di seluruh Indonesia. Kehadiran sistem digital ini diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*Red)





