• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 8 March 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kekerasan Digital Terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan

Kekerasan Digital Terhadap Jurnalis dan Media Tak Bisa Dibiarkan

27/10/2022
in Headline
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Dewan Pers menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Selain itu juga membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.

Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Arif Zulkifli selaku ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, dua anggota Dewan Pers –Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro– serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers. Juga hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.

Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi –termasuk eks karyawan Narasi– mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya. Tak hanya itu, mereka juga terkena serangan DDoS yang menyebabkan situsweb sempat down sehingga kerja redaksinya menjadi terganggu. Atas kasus itu, Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah melaporkan ke Bareskrim Polri agar diproses kasus ini secara hukum.

Kedua, pada 24 Oktober 2022, sekitar 4 jam setelah menerbitkan berita kasus dugaan perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UKM), situsweb Konde.co terkena serangan DdoS. Situs media ini down, tidak bisa diakses setelah berita tersebut ramai jadi pembicaraan di media sosial.

Ketiga, serangan DDoS yang dialami oleh Batamnews.co.id. Ini terjadi setelah portal media itu menayangkan berita kasus penyelundupan di Kota Batam yang menyinggung instansi tertentu.

Menurut Dewan Pers, serangan DDoS terhadap situsweb media dan peretasan akun media sosial jurnalis merupakan upaya pembungkaman terhadap pers. Padahal kerja jurnalis dan media dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pembiaran kekerasan digital dan tidak adanya kemajuan penanganan oleh penegak hukum atas kejadian sebelumnya, dalam pandangan Dewan Pers, akan berdampak buruk kepada pers. Jurnalis dan media akan berpikir berkali-kali untuk menulis berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak yang berkuasa. Ini membuat publik dirugikan karena berkurangnya akses untuk mendapatkan informasi yang transparan dan penting. “Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers,” kata Arif Zulkifli, Rabu (26/10).

Ninik Rahayu menambahkan, Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus ini di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim. Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, ia berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.

“Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” ujar Ninik. ***

Post Views: 3,218
Bagikan ini :
Previous Post

Minut Pelaksana Harmony Award 2022, Panitia Matangkan Persiapan, Bupati JG Salah Satu Penerima

Next Post

Yang Mau Ke Poliklinik RSU GMIM Kalooran, Cek Dulu Jadwal Hari Ini Jumat, 28 Okt 2022

Next Post

Yang Mau Ke Poliklinik RSU GMIM Kalooran, Cek Dulu Jadwal Hari Ini Jumat, 28 Okt 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In