
CAHAYASIANG.ID, TALAUD – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melaksanakan Penyaluran Bantuan beras, Selasa (01/09/2026).
Adapun penyaluran beras ini berupa 5 Kg Beras Mata Air bagi Para Lansia yang berada di Kecamatan Essang Selatan bertempat di Kantor Camat Essang Selatan dan Desa Riung Utara bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bahwa pada hari Selasa, 01 September 2026 pukul 13.00 WITA s.d 19.30 WITA telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan beras oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud berupa 5 Kg Beras Mata Air bagi Para Lansia yang berada di Kecamatan Essang Selatan bertempat di Kantor Camat Essang Selatan dan Desa Riung Utara bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penyalurannya ini diberikan kepada Para Lansia Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud dan Para Lansia Desa Riung Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.
Berdasarkan data yang diterima media ini, jumlah penerima bantuan beras di Kecamatan Essang Selatan berjumlah 25 (Dua puluh lima) orang Lansia, Desa Riung Utara berjumlah 30 (Tiga puluh) orang Lansia, sehingga total penerima bantuan beras berjumlah 55 (Lima puluh lima) orang Lansia.
Pelaksanaan penyaluran bantuan beras bagi para Lansia ini berlangsung dengan aman dan lancar.
Turut hadir dalam penyaluran beras ini
Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Seles Marlon Ruatakurey, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Alske Rulu Maameah, S.H. selaku Camat Essang Selatan, Dedi Pulu selaku Kepala Desa Riung Utara, Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talau, Rafael Wangkanusa selaku Staff Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud. (*Red)


