CAHAYASIANG.ID // Talaud – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan Negara Milyaran rupiah terus menuai dukungan dari publik yang ada di kabupaten Kepulauan Talaud.
Dukungan tersebut kali ini datang dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Kepulauan Talaud.
Ketua PWI Talaud, Pemberian Manumbalang menyatakan bahwa semua langkah dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam menyelamatkan keuangan Negara harus didukung oleh semua elemen masyarakat atau penggiat anti korupsi yang ada di bumi Porodisa.
“Semua langkah Kejari Talaud dalam menyelamatkan uang rakyat harus didukung”. Tulis Manumbalang dalam siaran persnya, rabu (14/09/2022)
Diketahui Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud telah meningkatkan ketahap Penyidikan beberapa kasus pembangunan proyek bermasalah yang diduga merugikan Negara sampai Milyaran Rupiah diantaranya pembangunan proyek Rekontruksi Peningkatan Jalan Moronge yang berbandrol 19,2 M yang bersumber dari APBD Talaud tahun 2021 yang tertata di Dinas PU & Tata Ruang kabupaten Kepulauan Talaud.
Seiring dengan hal tersebut kasus pengadaan Mahkota Ratuntaroda dan pembangunan bh Gelanggang Olahraga (GOR) yang bersumber dari APBD Talaud tahun 2015 dan 2017 juga di naikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri kepulauan Talaud, Bambang Supriyanto, SH saat disambangi wartawan di ruang kerjanya di kantor Kejaksaan Negeri kepulauan Talaud, selasa (13/09/2022) menyatakan siap mengemban amanat rakyat dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Kejaksaan Negeri Talaud akan tetap setia mengemban amanat rakyat dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu” Ujar Kajari Talaud yang turut di dampingi oleh Kasi Pidsus kejaksaan negeri kepulauan Talaud, Emnovri Pansariang. (*01)