CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa ditantang melakukan penyelidikan terhadap paket proyek Peningkatan Ruas Jalan Papakelan-Tanggari-Tonsea Lama Seksi 1, yang dikerjakan anak perusahaan PT. Dinasty Group, CV.
Inspirasi Media.

Pasalnya, volume pekerjaan paket proyek yang terletak di puncak Desa Papakelan itu, ditengarai tidak sesuai dengan besaran anggarannya.
Dari penelusuran lapangan media Cahayasiang.id menemukan bahwa paket proyek yang dibanderol dengan bajet sebesar Rp 2.469.747.000,- itu, hanya dikerjakan sepanjang 186 meter.

Parahnya lagi, penelusuran media ini mendapati bahwa item pekerjaan perkerasan Base jalab LPA/LPB menggunakan material agregat batu merah, yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang tertuang dalam Spesifikasi Umum tahun 2018.
Untuk diketahui, penggunaan material tidak sesuai spek, l akan menyebabkan jalan lekas rusak, sehingga umur rencana jalan tidak akan tercapai. Selain itu, material LPA/LPB dengan butiran agregat merah juga berharga murah, sehingga patut diduga sebagian anggaran proyek sudah diselewengkan oleh pihak penyedia jasa.

Volume pekerjaan pembangunan jalan yang tidak sampai 200 meter itu, juga tentunya tidak sebanding dengan besaran anggaran yang mencapai 2,4 miliar rupiah, sehingga patut diduga sebagian anggaran proyek tersebut sudah dimainkan oleh pihak penyedia jasa.
Akan hal pihak Kejaksaan Negeri Minahasa, diminta segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap paket proyek yang diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian Negara tersebut.(im)






