
CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Berbekal informasi warga dan pengembangan Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung, berhasil menggagalkan keberangkatan anak-anak muda menuju ke Kamboja, diduga hal ini merupakan bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Bitung, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH, melalui Kasat Intelkam Polres Bitung AKP Slamet, memaparkan, kronologi hal tersebut, pada tanggal 5 Juli 2025 pukul 04.45 wita Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima informasi terkait adanya anak anak muda yang akan berangkat menuju ke Kamboja, kemudian gerak cepat melakukan lidik dan pulbaket setelah menerima informasi tentang adanya anak muda yang akan berangkat menuju Kamboja.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa beberapa korban TPPO ini dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui pesan WhatsApp dan ditawari pekerjaan dengan gaji yang besar. Para calon korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor Manager perusahaan yang mengaku bernama Koko R melalui aplikasi Telegram.
Selanjutnya para anak muda ini digelandang ke mako Polres Bitung dan diberikan bimbingan serta berbagi pengalaman untuk menghindari korban lainnya. para akan muda terebut, ANB (24 tahun), SMR (20 tahun), AGR (19 tahun), CRK (19 tahun), dan CRS (17 tahun).
“Mereka semua diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar dan dijanjikan akan diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja, kami mengundang orang tua mereka semua dan kami berikan penjelasan,”ujar Slamet.
Dalam kesempatan ini, para orang tua calon korban TPPO mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung karena telah menyelamatkan anak-anak mereka dari TPPO. Saat ini Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku TPPO guna proses hukum lebih lanjut. (*Yaps).






