CAHAYASIANG.ID, Manado — Peristiwa kebakaran melanda Panti Werda Damai yang terletak di Kelurahan Ranomuut Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu malam, 28 Desember
2025, sekitar pukul 20.36 WITA. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp700 juta serta memicu kepanikan di lingkungan sekitar.
Menurut keterangan saksi Rafiq Sollu (25), warga setempat, sekitar pukul 20.00 WITA ia mencium bau hangus saat berada di teras rumahnya. Awalnya sumber bau tidak diketahui, namun setelah keluar rumah, ia melihat kepulan asap tebal berasal dari bagian belakang gedung Panti Werda Damai.

Saksi lainnya, Margaret Solang (22), mengungkapkan bahwa dirinya mendengar teriakan minta tolong dari arah panti. Saat keluar rumah, ia melihat kobaran api sudah membesar di dalam gedung panti, sementara sejumlah penghuni berusaha menyelamatkan diri. Warga sekitar pun langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Sementara itu, Maikel Mokodompit (45) menjelaskan bahwa saat api mulai membesar, ia bersama warga berupaya mengevakuasi para lansia yang masih terjebak di gedung bagian belakang panti. Proses evakuasi dilakukan dengan menurunkan tangga beton dan membawa para lansia ke area yang belum terdampak api.

Ketua Pengurus Panti Werda Damai, Olva Sumual (76), menerangkan bahwa dirinya meninggalkan panti sekitar pukul 18.00 WITA untuk menghadiri perayaan Natal. Sekitar pukul 20.00 WITA, ia menerima informasi dari warga bahwa panti dalam kondisi terbakar dan segera kembali ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan serta para penghuni.
Petugas Polsek Tikala bersama personel Samapta yang dipimpin IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K. tiba di lokasi sekitar pukul 20.45 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WITA oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Manado.
Dalam penanganan kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi tim identifikasi Polresta Manado, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan pendokumentasian di lokasi kejadian.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., turut meninjau langsung lokasi kebakaran sekitar pukul 22.30 WITA. Berdasarkan hasil sementara, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Diketahui, jumlah lansia yang tinggal di Panti Werda Damai sebanyak 35 orang. Hingga saat ini, 15 lansia berhasil dievakuasi, sementara proses pendataan dan identifikasi terhadap penghuni lainnya masih terus dilakukan oleh pihak terkait.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik, serta menunggu hasil penyelidikan resmi terkait penyebab pasti peristiwa tersebut.(*RS)





