CAHAYASIANG.ID // MINAHASA UTARA – Guna mewujudkan kebersihan lingkungan dan mengawal program JGKWL(JaGa Kawal Wilayah dan Lingkungan) yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Minut Joune E. Ganda SE dan Kevin William Lotulung SH MH. Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan yang dipimpin Pejabat Hukum Tua Venny Mokoagow SE bersama perangkat desa Kaur, Kasi dan Kepala Wilayah(Jaga) rela menggelar tenda untuk memgawasi warga yang tidak bertanggung jawab yang membuang sampah di lokasi yang tidak diperuntukan Tempat Pembuangan Sementara(TPS). Dalam pantauan, di lokasi yang terletak di jaga dua samping toko retail Alfamart tersebut telah dipasangi baliho peringatan dilarang membuang sampah dengan bunyi ‘Dilarang buang sampah di sini, bila tertangkap tangan akan dikenakan sanksi sosial” lengkap dengan logo Minut dan tulisan intitusi pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa. Di lokasi tersebut ditempatkan sejumlah perangkat desa yang berjaga secara tidak terlihat.
“Kami sengaja memasang baliho peringatan dengan sanksi sosial dikarenakan ada sejumlah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di tempat ini. Sanksi sosial tersebut bisa dalam bentuk denda ataupun akan diposting di media sosial sebagai sanksi moral bagi pelanggar yang membuang sampah di tempat ini,” ujar Mokoagow yang sejak dilantik sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Koltem pada 13/05/2022 lalu terus menggenjot kebersihan wilayah Desa Koltem.
Menurut Mokoaagow, di desa masing-masing tentunya sudah ada program sampah yang dilakukan pemerintah desa jadi tidak ada lagi alasan membuang sampah di desa lain. Karena di desa Koltem ada mobil truck sampah yang mengangkut sampah masyarakat.
Dituturkannya, alasan dirinya dan perangkat desa memasang tenda adalah sebagai tempat berteduh saat petugas mengawasi oknum warga yang membuang sampah karena beberapa hari yang lalu meskipun sudah dipasangi baliho peringatan buang sampah masih saja ada oknum warga yang tetap membuang sampah di tempat tersebut.
“Kami bersyukur cara ini cukup efektif, karena sejak tenda jaga dipasang pada Selasa, (28/06/2022) lalu baik siang maupun malam tidak ada lagi yang membuang sampah di sini. Karena telah disediakan petugas khusus yang mengawasi dan mengamati para pelanggar. Saya selaku pemerintah desa tentunya menghimbau kesadaran warga masyarakat Kolongan Tetempangan dan sekitarnya untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Marilah kita sama-sama menyukseskan program JGKWL untuk menuju kabupaten sehat,” tukas Mokoagow saat ditemui di lokus Jumat, (01/07/2022).
Terpisah Camat Kalawat,Dra Ferlie Indria Nassa MAP mengapresiasi langkah yang diambil Pemdes Koltem untuk mengawal program JGKWL.
“Program JGKWL bukan hanya sekedar slogan, tapi harus kita ejahwantakan pada setiap desa di Minut termasuk di Kecamatan Kalawat sehingga bisa tercipta lingkungan yang bersih dan sehat. Saya tentunya mengapresiasi upaya yang diambil oleh Pemdes Koltem untuk mengawal program JGKWL sampai rela berjaga 1×24 jam demi kebersihan lingkungan. Desa Koltem berada di jalur jalan protokol Manado-Bitung, olehnya kebersihan menjadi hal yang paling utama,” tandas Nassa. (Rub)