• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Minut Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Minut Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

08/07/2024
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

cahayasiang.id – Minahasa Utara. Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Raker Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Sutan Raja Hotel, Sabtu (8/7/2023), dihadiri oleh pemateri dari Bawaslu Sulut yakni Zulkifli Densi, Bawaslu Minut Rocky Ambar, Aljunaid Bakari, Steven Vokes selaku Narasumber dan sekretariat Bawaslu Minut serta Panwascam.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan kegiatan, mewakili Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy yang disampaikan Kordiv Divisi Hukum dan Pencegahan, Rocky Ambar.

“Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kapasitas bagi Bawaslu secara ke dalam baik terkait pemahaman dan tata cara prosedur dalam pemahaman pelanggaran,” Terang Rocky.

Potensi pelanggaran Pemilu dapat terjadi pada setiap tahapan tahapan Pemilu. “Jadi setiap tahapan itu berpotensi pelanggaran, makanya perlu dilakukan penguatan kapasitas. Ini perlu dilakukan secara intens dengan melibatkan tiga divisi yang ada,” ujarnya.

Sementara Kordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Provinsi, Zulkifli Densi S.Pd.,M.H dalam materinya mengatakan fungsi Bawaslu adalah pengawasan yang menjadi ruang lingkup pekerjaan sehingga mewujudkan peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu Yang Profesional Berdasarkan Asas Moral, Etika Dan Kepastian Hukum.

” Kita harus tau apa yang menjadi ruang lingkup pekerjaan Bawaslu apalagi sekarang sudah masuk dalam tahapan perbaikan berkas bakal calon legislatif,” jelasnya.

“Ada empat jenis pelanggaran seperti pelanggaran administrasi, Kode etik, tindak pidana pemilihan dan pelanggaran perundang undangan. Ini harus dipahami untuk menjaga hak konstitusi setiap warga negara lebih khusus Minahasa Utara,” pungkasnya sembari menambahkan setiap melakukan pengawasan Setiap melakukan pengawasan harus menyiapkan LHP (Laporan hasil Pengawasan).

Materi selanjutnya disampaikan Steven Vokes. Dia menyatakan setiap petugas pengawasan yang paling penting harus memahami dan mengetahui visi dan misi selaku pengawasan.

” Pengawasan pemilu dalam hal ini Bawaslu melalui Panwascam harus tau bagaimana mengidentifikasi pelanggaran karena tugas Bawaslu melalui Panwascam yang menjadi garda terdepan sangatlah penting dalam mengawal Pemilu,” tutupnya. (@tm)

Post Views: 2,402
Bagikan ini :
Previous Post

PORPI GMIST 2024 Diikuti 22 Peserta Gerak Jalan

Next Post

World Bank Group Guarantees Siap Tingkatkan Penerbitan Jaminan Tahunan Hingga $20 Miliar

Next Post

World Bank Group Guarantees Siap Tingkatkan Penerbitan Jaminan Tahunan Hingga $20 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In