• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kasus Pergeseran Suara Oleh Royke Anter Terus Berlanjut di Bawaslu

Kasus Pergeseran Suara Oleh Royke Anter Terus Berlanjut di Bawaslu

31/03/2024
in Manado, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Sumber terpercaya dari pihak Bawaslu Manado 
mengabarkan perkembangan kasus pergeseran suara yang dilakukan oleh Caleg Partai Demokrat, Royke Anter.

Terlapor Kasus Pergeseran Suara yang terus berlanjut di Bawaslu Manado, Royke Anter.

“Masih berlanjut, besok Senin (1/4/2024) masuk agenda pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti-bukti pelapor terus bertambah dalam bentuk dokumen pendukung baru,” kata Informan Pihak Bawaslu Manado yang tak mau namanya di Publikasikan Kepada Jurnalis CAHAYASIANG, Minggu (31/3/2024).

Berikut update kronologis dari pihak Bawaslu Manado:

Pertama, Pada tanggal 08 Maret 2024 sudara Yudi Sangkay melakukan pelaporan ke Bawaslu kota Manado, serta membawa Dokumen pendukung (tanda bukti penyampaian laporan terlampir).

Kedua, Pada tanggal 20 Maret dapat surat panggilan sidang pertama dari Bawaslu kota manado (undangan terlampir).

Ketiga, Jadwal sidang tanggal 22 Maret 2024 jam 9 pagi, tapi ditunda karena terlapor lagi di luar daerah.

Keempat, Pada tanggal 25 Maret 2024 jam 9 pagi (undangan terlampir) jam 10 pagi sidang dimulai dengan agenda pembacaan laporan temuan dari pelapor.

Kelima, Sidang berikutnya tanggal 1 April 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Keenam, Pada tanggal 13 Maret 2024 saya mendatangi Bawaslu kota manado untuk membawa dokumen pendukung baru (tanda terima terlampir). (DYW)

Post Views: 2,829
Bagikan ini :
Previous Post

Bagi Takjil di Bulan Ramadhan, FJ Racing Team Patut Diacungi Jempol

Next Post

Gubernur Olly dan Keluarga Ibadah Paskah Bersama di Tiga Jemaat GMIM

Next Post

Gubernur Olly dan Keluarga Ibadah Paskah Bersama di Tiga Jemaat GMIM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In