• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 29 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kasus Pembunuhan Yang Menewaskan Remaja Matthew Panelewen Masuk Proses P21 di Kejari Minut, Keluarga Korban Ungkap Sesuatu

Kasus Pembunuhan Yang Menewaskan Remaja Matthew Panelewen Masuk Proses P21 di Kejari Minut, Keluarga Korban Ungkap Sesuatu

13/07/2023
in Hukrim, Hukum, Kriminal, Minahasa Utara, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kasus penganiayaan dan pembunuhan oleh kedua tersangka yakni Tio Pondaag (TP) dan Ridel Latumahina (RL) di Desa Talawaan Minahasa Utara yang terjadi pada Rabu (28/06/23) dan menewaskan seorang remaja berstatus pelajar SMA bernama Matthew Panelewen (17) saat ini memasuki tahap P21 di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut).

Hal ini disampaikan oleh Terry Jaksa di Kejari Minut, Kamis (13/07/23) kepada media cahaya siang.

“Harusnya hari ini (13/07/23) P21. Tapi belum keluar, kemungkinan sore, menunggu tanda tangan dari Kajari.” ujar Terry

Saat ditanya mengenai pasal yang kenakan kepada kedua tersangka Terry menyebut sudah dilakukan pasal pembunuhan berencana.

“Sudah kita lakukan pasal 340, 338, 170 ayat 2, 351 ayat 3 tambah 80 ayat 3.” tambahnya

Soal beredarnya video di akun FB Media cahayasiang.id, Salah satu sumber dari keluarga dekat korban yang memberikan video tersebut dan meminta namanya tidak disebut mengatakan kedua tersangka yakni TP dan RL memang tidak diundang dalam acara tersebut. Hal ini diketahui sumber dari pemilik acara di Talawaan. Menurut sumber, Tsk bernama RL mengaku Adon yang memanggil dirinya bersama TP dan kedua temannya untuk ke acara di Minut. Menurut pengakuan RL mereka berempat menggunakan mobil ke lokasi acara tersebut.

“Dari pengakuan bahwa Adon yang pangge, bukan yang pemilik acara. Pemilik acara terkonfirmasi bahwa dia tidak undang. Sebelum acara (Mereka) so singgah di Tuminting ba minum cap tikus. Kemudian lanjut ke Talawaan.” Ungkap Sumber

Sumber menambahkan bahwa di lokasi acara tidak ada perselisihan pertikaian apalagi bentrok perkelahian.

“Seolah semua baik-baik saja. Diujung acara baru Tio bage Tikam pa Matthew kasiang” tutur sumber kepada media cahaya siang.

Sementara Ibu Korban bernama Olvie Kalalo mempertanyakan mengapa dalam BAP tidak ada barang bukti berupa Hoodie. Menurutnya salah satu tersangka yakni Tio Pondaag yang saat itu di acara memakai hoodie berwarna putih-krem dan membawa pisau di kantong muka hoodie.

“Hanya saja barang bukti hoodie tidak ada tertuang di BAP. Itu yang kita mo pi tanya di Polres” ujar Olvie kepada media cahaya siang, Kamis (13/07/23).

Olvie juga mengatakan bahwa Ibu dari Tersangka Tio Pondaag sempat menghubunginya pada Senin (10/07/23) namun dirinya enggan menerima telpon tersebut.

“Kenapa baru sekarang dia mo hubungi ? Kenapa tidak dari kemarin-kemarin pas waktu kejadian? Kenapa dan kenapa?” Tanya Olvie

Tim media cahaya siang pun mencoba mewawancarai orang tua dari tersangka Tio Pondaag lewat pesan WhatsAppnya di nomor : 0811-4300-***, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon. (*Fer)

Post Views: 3,750
Bagikan ini :
Previous Post

Balas Kamhar Lakumani, Demokrat KLB: Don Adam Itu, Mantan Caleg Pimpinan AHY

Next Post

Motor Itang Ringkus Pelaku Penodongan di Salah Satu ATM Kota Manado, Kapolres Imbau Warga Melapor di Call Center 112

Next Post

Motor Itang Ringkus Pelaku Penodongan di Salah Satu ATM Kota Manado, Kapolres Imbau Warga Melapor di Call Center 112

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In