• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kasus Hilangnya Bocah Roy, Steven Malonda Ingatkan Rommy Lumangkun: Jangan Rusak Budaya Minahasa

Kasus Hilangnya Bocah Roy, Steven Malonda Ingatkan Rommy Lumangkun: Jangan Rusak Budaya Minahasa

15/11/2025
in Minahasa & Tomohon
0
Share on FacebookShare on Twitter
Steven D. Malonda (Kiri) dan Rommy Lumangkun (Kanan).

CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Pegiat Sosial Kemasyarakatan Sulawesi Utara, Steven David Malonda angkat suara mengenai kejadian anak hilang yang menggunakan ritual adat minahasa di Tombulu, sebagai sarana alternatif agar supaya hilangnya anak kecil ‘ROY’ itu bisa ditemukan keberadaannya.

“Rommy M. Lumangkun sudah salah jalan, terlalu berani memberikan statement yang menyesatkan, sadar atau tidak karena ucapan dia dapat menciptakan pra kondisi baru, bisa-bisa keluarga akan bentrok dan berpotensi ke arah pidana,” tutur Jebolan Mapala Avestaria Fisip Unsrat tersebut kepada jurnalis CSid, Sabtu (15/11/2025) malam.

Dirinya mengatakan, Hanya dengan ritual terus seenaknya katakan Mama Bocah Roy tahu keberadaan nya? Dimana kita tahu bocah roy hilang secara misterius. Perbuatan Rommy M. Lumangkun ini, sudah mengarah ke Tindak Pidana Murni, Karena apabila apa yang rommy lumangkun sampaikan Tidak terbukti, maka Rommy M. Lumangkun dapat di kenakan Sanksi Pidana.

“Pertama Fitnah, Kedua Pencemaran nama baik, Ketiga UU ITE, Provokasi yang mengakibatkan bentrok antar keluarga dan lain-lain. Rommy M. Lumangkun, telah menciderai Adat dan Budaya Minahasa,” ucap salah satu punggawa LPM Sulawesi Utara ini.

“Pernyataan nya di Media Sosial sudah melewati Batas Toleransi antar umat beragama, Kalo Si Rommy itu bilang, Ibunda Roy tahu keberadaannya Roy? berarti Rommy tahu keberadaan bocah Roy? kenapa tidak di tunjukkannya saja? Kenapa lempar bola ke Ibunda Bocah Roy,” lanjutnya.

Dia menyarankan, Sebaiknya, Pihak Kepolisian segera mengambil tindakan, sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan, ajak diskusi Ibunda Roy. Karena pada saat kejadian, Personil, Basarnas manado, Bpbd minahasa, TNI POLRI berada di LKP.

“Jangan Merusak Nama Baik Adat dan Budaya Minahasa, Gelar Tonaas itu sangat Sakral. Jangan beralasan itu adalah petunjuk orang tua dan lain-lain,” ujarnya kesal.

Ia juga mendorong Pihak Kepolisian, Bila pernyataan Rommy Lumangkun tidak terbukti, maka panggil Rommy Lumangkun untuk mempertanggung Jawabkan pernyataan nya yang sudah beredar di medsos.

“Tidak seharusnya Si Romy itu menyampaikan pernyataannya di depan umum dengan berbagai kamera Smartphone. Seharusnya, Rommy mengajak pihak keluarga, kepolisian, pemerintah setempat secara khusus dan mendiskusikannya, bukan dengan bangga menyampaikan di depan umum,” pukasnya.

“Maaf, bukannya kami tidak paham dengan budaya Minahasa, Kami sangat Paham sekal, dan kami menggelutinya tapi bukan untuk pamer. Ingat di atas langit ada langit !!! SANG PENCIPTA SEMESTA ALAM,” tutupnya. (red)

Post Views: 1,117
Bagikan ini :
Previous Post

Menderita Asam Urat Tinggi, Warga Tanjung Merah Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

LAMI Siap Berikan Solusi Terkait Kegiatan Pertambangan di Wilayah Konservasi Megawati

Next Post

LAMI Siap Berikan Solusi Terkait Kegiatan Pertambangan di Wilayah Konservasi Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In