• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 16 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Evaluasi SOP Ajudan

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Evaluasi SOP Ajudan

20/12/2023
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Akibat belakangan ramai menjadi perbincangan publik dengan berkembangnya narasi yang menyinggung soal netralitas TNI, membuat KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara.

Momen Pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KASAD oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. (Sumber Foto: Setpres)

Namun Isu ibar-bar itu, langsung dapat klarifikasi dari korps asal Mayor Teddy bernaung, yakni TNI AD.

Menurut KASAD, Kehadiran Mayor Teddy di debat pilpres murni dalam kapasitas sebagai ajudan Menhan, tidak mewakili TNI AD.

Dampak berkembangnya isu Netralitas TNI di Media Sosial secara luas melalui berbagai Platform Media Sosial, KASAD Jendral Maruli akan Evaluasi Standar Operasional Prosesur (SOP) Ajudan.

“TNI AD akan mengevaluasi dan membuat aturan teknis, petunjuk teknis yang lebih detail bagi prajurit-prajurit, yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, dan sebagainya. Mengenai apa yang boleh, dan tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses pemilu,” kata Jenderal Maruli menegaskan, diterima media ini, Rabu (20/12/2023). (DYW*)

#MaruliSimanjuntak
#EvaluasiSOPAjudan
#KASAD

Post Views: 2,541
Bagikan ini :
Previous Post

Berkat Lobi ODSK, Jepang Siap Terima 10.000 Tenaga Kerja Asal Sulut Setiap Tahun

Next Post

Prof Dr. H. Bagir Manan: Pers Harus Miliki Skil, Intelektualitas dan Etika

Next Post

Prof Dr. H. Bagir Manan: Pers Harus Miliki Skil, Intelektualitas dan Etika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In